Ketua DPRD Mimika Tegas Tolak Rencana Aksi PRP 14 Juli
Ketua DPRD Mimika Anthonius Bukaleng. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Ketua DPRD Mimika Anthonius Bukaleng. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik - Petisi Rakyat Papua (PRP) rencananya akan kembali menggelar aksi Nasional 14 Juli penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II, termasuk di Timika.

Sayangnya, rencana tersebut langsung mendapat penolakan dari Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng. Meski DPRD adalah rumah rakyat tempat disalurkannya berbagi aspirasi.

Anton beralasan, demo yang hendak dilakukan harus melihat konteks masalahnya lebih dulu. 

"Saya tolak. Kenapa? Masalah itu semua belum jelas. Masalah penolakan dan aksi-aksi itu. Mereka mau aksi itu saya tolak, (konteks) masalahnya harus pastikan dulu," tegasnya saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).

Ia khawatir, aksi yang akan dilakukan itu akan memberikan dampak terhadap kondusifitas Timika. 

"Jangan sampai kena dampak. Yang tidak punya masalah jadi masalah. Kalau hanya dengar isu saja terus mau demo, saya tolak. Saya perintah ke Kapolres tolak surat izin," ujar Anton.

Terkait hal itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan bahwa, akan dilaksanakan apel gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi aksi dimaksud.

"Berkaitan rencana aksi yang akan dilaksanakan besok, kami tidak memberikan ijin karena kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, belum dipenuhi oleh mereka," kata Gede dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap memelihara situasi di wilayah hukumnya yang damai dan kondusif.

Diketahui, penolakan unjuk rasa dengan agenda utama tolak DOB dan Otsus Jilid II seperti ini bukan yang pertama kali di Timika. Massa aksi Petisi Rakyat Papua (PRP) juga dihalau aparat pada tanggal 1 dan 18 April. 

Anggota PRP kembali diblokade aparat keamanan ke titik aksi di Kantor DPRD Mimika, Jumat (3/6/2022) lalu

Di sisi lain, aksi dukung DOB justru lancar saja di halaman kantor bupati pada 13 April. 

Padahal anggota DPRD Mimika, Martinus Walilo dan Saleh Alhamid yang menemui massa aksi di halaman Gereja Bahtera depan Polsek Mimika Baru, Jalan C Heatubun sudah menegaskan, tentang hak warga negara menyampaikan aspirasi.

"Tidak boleh lagi atasi seperti ini. Untuk ke depan masyarakat ke kantor DPRD. Kantor DPR adalah untuk masyarakat. Seluruh masyarakat di Timika ini kantornya di sana," kata Martinus Walilo kepada massa aksi ketika itu.  (Salmawati Bakri)