Kini Laporan Persediaan Aset Pemkab Mimika Tak Lagi Manual
Pengenalan aplikasi pelaporan persedian aset pemerintah di Hotel Horison Ultima, Kamis (19/11/2020).
Pengenalan aplikasi pelaporan persedian aset pemerintah di Hotel Horison Ultima, Kamis (19/11/2020).

Papua60detik - Pelaporan persedian aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika kini tidak manal lagi.

Sudah tersedia aplikasi yang memungkinkan pelaporan aset secara online yang bisa dilakukan dimana dan kapan saja. Tidak manual lagi seperti dulu dengan mendatangi kantor BPKAD.

Pengenalan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini dihadiri 65 OPD termasuk pemerintah distrik di Hotel Horison Ultima, Kamis (19/11/2020).

Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan mengatakan, aplikasi ini akan sangat memudahkan pengguna anggaran dan BPKAD. Di akhir tahun tidak perlu sibuk lagi mengurusi laporan karena saldo akhir persediaan akan langsung ketahuan setiap kali OPD tersebut melakukan penginputan belanja.

Dokumen yang dibutuhkan dalam proses penginputannya yakni laporan saldo awal, bukti belanja pembelian barang-barang, bukti pengeluaran atas penggunaan oleh OPD masing-masing serta berita acara penerimaan barang. Ketika penginputan sudah dilakukan, maka saat itu juga saldo yang tersisa akan terlihat.

“Ini sangat memudahkan para OPD untuk bisa bekerja dimana saja. Mereka bisa mengirim laporan langsung. Tidak perlu lagi manual tapi ketika mereka menginput itu sudah terkoneksi langsung ke pada BPKAD sebagai kompilasi laporan pekerjaan tersebut,” kata Lukas.

Ia menjelaskan dalam pencatatannya, aplikasi persediaan menggunakan dua metode yakni metode perpetual dan periodik, namun untuk akuntansi Pemerintah Daerah (Pemda) hanya menggunakan satu metode saja yakni metode periodik.

Metode periodik merupakan metode pencatatan yang sederhana dan mudah dilakukan. Dalam metode ini, pencatatan atas pembelian dan penjualan dibedakan satu sama lain. Pencatatan atas pembelian akan dicatat dengan mendebet akun pembelian dan mengkredit akun kas atau utang.

Begitu pun dengan penghitungan. Dari tiga metode yakni First In First Out (FIFO), Last In First Out (LIFO) dan Average, hanya satu metode perhitungan yang dipilih yaitu metode FIFO.

“Yaitu barang yang pertama masuk itu yang harus dikeluarkan lebih duluan,” tuturnya.

Lukas berharap dengan adanya aplikasi ini tidak ada lagi keterlambatan laporan. Penyimpan barang harus menjalin koordinasi yang baik dengan bendahara, supaya tidak ada kesalah pahaman.

“Karena biar bagaimana pun juga si penyimpan barang yang membuat laporan persediaan dia membutuhkan dokumen lengkap. Jadi kalau misalnya tidak ada koordinasi antara penyimpan barang yang bertugas untuk bertugas menginput persediaan tidak dikoordinasikan dan didukung oleh bendahara OPD yang melakukan pembayaran terhadap pengadaan persediaan itu, dokumen tidak mendukung maka dia kesulitan juga,” tutupnya. (Anti Patabang)