Komisi I DPRK Mimika Dukung Pengadaan Klinik dan Pemberdayaan UMKM di Lapas
Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:33 WIT - Papua60Detik

Papua60Detik - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mimika, Kamis (28/8/2025).
Kunker Komisi I dipimpin oleh Ketua Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua Daud Bunga, Sekretaris Anthon Pali, anggota Anton Alom serta disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Timika Mansur Yunus Ghafur beserta jajarannya.
Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Ghafur menyampaikan beberapa hal, diantaranya program pengadaan klinik serta pengembangan minat dan bakat warga binaan melalui UMKM dimana Lapas Timika akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.
“Untuk pengadaan klinik sudah mendapat asistensi dari kementerian kemudian sudah diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Sementara untuk pengembangan warga binaan akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM,”ujar Mansur.
Mansur juga melaporkan kondisi Lapas Timika yang saat ini dihuni sebanyak 349 warga binaan. Dimana dari jumlah tersebut, kata Mansur 60 persennya merupakan narapidana kasus narkoba, sisanya kasus KDRT dan Tindak Pidana Umum seperti pencurian dan sebagainya.
Ia menambahkan, sejak bertugas sebagai Kalapas Timika, dirinya juga menghadapi berbagai macam permasalahan baik keamanan maupun pembinaan.
“Persoalan yang dihadapi yaitu kurang disiplinnya pegawai Lapas, semua tahu SOP tapi kurang disiplin, namun demikian selama empat bulan terakhir sudah mulai terkendali, dan kondusif, mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut,” ujar Mansur.
Sementara Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan Lapas Timika dalam upaya melakukan pembenahan yang lebih baik.
“Penting bagi kita menyamakan persepsi dengan Lapas supaya warga binaan ini kedepan terbina secara baik,” ujarnya.
Usai meninjau kondisi Lapas, Alfian juga menyampaikan, Komisi I mendukung program pengadaan klinik di Lapas Timika melihat kondisi klinik saat ini belum memadai.
Selain itu, kata Alfian, program pembinaan minat dan bakat juga penting dilakukan agar kedepan para warga binaan yang keluar dapat memiliki keahlian yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mendukung upaya Lapas dalam menghadirkan Klinik yang lebih memadai. Kita juga mendorong bagaimana supaya warga binaan ini dapat mengembangkan minat dan bakatnya, kita dorong supaya Dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM agar lebih intens dalam melakukan pembinan nantinya,” ujar Alfian.
Komisi I juga mendorong agar dilakukan rehabilitasi terhadap sarana dan prasarana yang ada di Lapas, seperti kondisi pagar yang tingginya 5 meter menjadi 7-8 meter sesuai dengan standar Nasional.
“Kita mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk pagar yang hanya lima meter ini menjadi tujuh sampai delapan meter sesuai standar Nasional. Ini yang kita dorong ke pemerintah kedepan untuk lakukan pembenahan, selain SOP diperketat, sarana dan prasarana juga harus dibenahi,” pungkasnya. (Joe Situmorang)