Mahasiswa Butuma Tanam Plang Larangan Miras dan Buang Ludah Pinang Sembarang
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:41 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Mahasiswa Butuma se-Indonesia asal Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan 4 poin pernyataan sikap di wilayah Butuma terletak di tiga kampung yakni Desa Meiyepa, Desa Tenedagi, dan Desa Kogemani.
Poin pernyataan sikap mereka tuliskan dalam plang. Langkah tersebut merupakan hasil konsilidasi mahasiswa Butuma se-Indonesia bersama tokoh Agama, tokoh adat, tokoh Pemuda, tokoh perempuan, tokoh intelektual pada tanggal 4-6 Januari 2025.
"Beberapa hal yang membuat generasi muda Butuma ke depan hancur memicu masalah penyakit sosial, yakni minuman keras dan atau peredaran/produksi miras dan makan pinang lalu buang ludah pinang sembarangan di wilayah Butuma," Koordinator lapangan Yehuda Dogopia dalam keterangan tertulisnya yang di terima Papua60detik.id, Jumat (29/8/2025) sore.
Selain tiga poin itu, Mahasiswa Butuma menyorot kenakalan remaja dengan melarang berkeliaran di Pasar Waghete maupun di jalan saat jam sekolah, melarang berkumpul atau berkeliaran dijalan raya pada pukul 18:00 WIT hingga jam 06.00 WIT, melarang palang jalan di wilayah Butuma, melarang berkumpul dan bermalam bersama di suatu rumah tanpa tujuan.
"Apabila di kemudian hari ada kedapatan melanggar atas keputusan larangan-larangan tersebut diatas ini maka bersangkutan akan menghadap dengan Tuhan dan Alam Butuma serta sesuai kesepakatan bersama," tegasnya.
Adapun disebut Butuma katanya adalah Oneibo sampai Idekagapa yang memiliki batas-batas wilayah, asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan, Agama, dan Budaya serta satu kesatuan dalam lingkup kekuasaan tiga desa yakni Desa Meiyepa, Desa Tenedagi, dan Desa Kogemani. (Elias Douw)