Komisi I DPRK Mimika RDP Bahas Dana Hibah dan Evaluasi Pemilu
Kamis, 26 Juni 2025 - 18:43 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, di ruang Rapat DPRK Mimika, Kamis (26/6/2025)
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan.
Menurut Alfian, terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Agenda pertama yaitu monitoring penganggaran dana hibah yang disalurkan melalui Kesbangpol kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Mimika.
“Tadi Bawaslu dan KPU sudah sama-sama menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hibah tersebut. Kami menilai, dengan dana yang ada, keduanya telah mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam menyukseskan tahapan-tahapan pemilu,” kata Alfian.
Agenda kedua dalam RDP ini adalah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dari sisi penyelenggaraan teknis. Dalam evaluasi tersebut, terungkap sejumlah persoalan yang perlu dibenahi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih.
“Masalah paling mendasar adalah soal data. Ini menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT), penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga perbedaan jumlah RT yang tercatat. Ketidaksesuaian data ini seringkali memicu persoalan teknis di lapangan, seperti kesalahan penempatan TPS,” jelas Alfian.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan pemutakhiran data kependudukan secara menyeluruh agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang bisa berjalan lebih baik dan minim persoalan.
Komisi I DPRK Mimika juga mendorong agar evaluasi ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret oleh semua pihak terkait, demi mewujudkan pemilu yang lebih transparan, akurat, dan partisipatif di Mimika. (Faris)