Kompetensi Tenaga Honorer di Mimika Mulai Diuji
Papua60detik - Seperti yang telah direncanakan, ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di SMP Negeri 2 Mimika, Jalan Budi Utomo, Selasa (5/1/2021).
Uji kompetensi ini dilaksanakan dalam tiga hari dengan total peserta sebanyak 3.342 honorer baik dengan SK Bupati maupun nota dinas.
Hari pertama diikuti tenaga honorer kesehatan berjumlah 1.120 peserta yang dibagi menjadi 8 sesi ujian.
Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Jeni O Usmani menjelaskan, uji kompetensi tersebut sebagai bahan analisa beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.
Perekrutan tenaga honorer, kata Jeni pada prinsipnya untuk membantu kinerja dan meringankan beban kerja ASN. Jika pada akhirnya terbukti jumlah tenaga honorer ternyata melebihi kebutuhan, maka berikutnya yang perlu dianalisa adalah efektifitas kerja ASN.
“Pegawai negeri juga sudah banyak. Kita mau lihat, pegawai negeri ini kerjanya apa, itu dulu. Karena pegawai negeri banyak, honorer juga banyak. Sekarang mau dianalisa, kinerja pegawainya gimana, jangan sampai yang kerja honorer,” jelasnya.
Uji kompetensi tersebut menurutnya, bagian dari upaya penataan pegawai. Apalagi perekrutan tenaga honorer sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah.
"Pegawai-pegawai ini kan gajinya dibayar terus, mau kerja atau tidak, terutama yang ASN, dan kalau kita angkat honor lagi, jadinya seperti apa? Semua akan menjadi beban bagi Pemda. Terlebih lagi saat ini pandemi banyak target yang tidak tercapai," ungkapnya.
Uji kompetensi ini meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah 50 soal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Masyarakat Hermalina Imbiri mengatakan setiap peserta hanya diberikan waktu 50 menit menyelesaikan soal.
Berdasarkan surat edaran Nomor: 800/565/BKSDM/2020 yang ditandatanganinya, menjelaskan, hasil Uji Kompetensi Tenaga Honorer/Kontak akan digunakan Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk pemetaan dan penataan tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Kabupaten Mimika. (Fachruddin Aji)