KPA Papua Tengah Gandeng Pemprov Luncurkan Program Edukasi HIV-AIDS di Sekolah
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah pada Senin (11/08/2025). Foto : Elias Douw/Papua60detik
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah pada Senin (11/08/2025). Foto : Elias Douw/Papua60detik

Papua60detik -  Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah pada Senin (11/08/2025). MoU ini sebagai upaya menekan angka kasus HIV/AIDS yang terus meningkat khususnya di kalangan pelajar.

"Tugas kami di KPA adalah melakukan edukasi di sekolah, gereja, kalangan masyarakat, dan tempat-tempat perkumpulan. Namun, kami tidak bisa melakukannya sendiri. Untuk sosialisasi di sekolah, diperlukan izin dan koordinasi dengan dinas terkait," jelas Ketua KPA Papua Tengah Freny Anouw

Melalui kerja sama ini, KPA akan lebih leluasa melakukan sosialisasi mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Bahkan, KPA telah memprogramkan penerbitan modul pembelajaran pencegahan HIV/AIDS yang akan diterapkan mulai dari kelas 4 SD hingga perguruan tinggi. Modul ini direncanakan masuk dalam pembelajaran lokal maupun bimbingan konseling pada tahun 2026, dengan materi yang diberikan secara berkala setiap bulan atau minggu. 

Dinas Pendidikan menyambut baik inisiatif ini. Plt Kepala Dinas Pendidikan Papua Tengah, Nurhaidah menegaskan kesiapannya untuk membantu sosialisasi.

"Kami siap bersinergi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS," ujarnya. 

Selain edukasi, KPA juga akan melakukan pemetaan kasus berdasarkan domisili pasien. Langkah ini bertujuan agar penderita dapat mendapatkan perawatan di daerah masingmasing, sekaligus membagi peran antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya pencegahan. 

Berdasarkan data sementara, jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Papua Tengah pada 2025 tercatat mencapai 23.861, bahkan ditemukan kasus pada usia 13 tahun. 

KPA menargetkan pemetaan kasus dan penanganan dapat dilakukan tahun ini hingga tahun depan, dengan fokus pencegahan pada kelompok usia rawan. (Elias Douw)