KPPN Timika Mencatat, Serapan Pagu APBN 2020 Masih 85,61 Persen

- Papua60Detik

Kepala KPPN Timika, Anggraini Latupeirissa.
Kepala KPPN Timika, Anggraini Latupeirissa.

Papua60detik - Serapan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 yang disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Timika baru mencapai 85,61 persen atau Rp1.048.837.486.520 dari total Rp1.225.159.181.000.

Padahal pergantian tahun anggaran tinggal berhitung hari.

KPPN Timika menyalurkan pagu APBN itu kepada 42 satuan kerja (satker) di dua kabupaten yakni Mimika dan Puncak.

Kepala KPPN Timika, Anggraini Latupeirissa mengatakan, dari empat alokasi belanja, realiasai tertinggi ada pada belanja pegawasi yang sudah mencapai 93,15 persen atau sudah Rp250.492.533.753 dari pagu Rp268.909.537.000.

Sementara alokasi transfer sudah mencapai 85,34 persen, belanja modal 80,3 persen dan belanja barang 80,05 persen.

“Yah kita berharap semuanya bisa segera rampung. Khusus untuk dana desa, Mimika masih ada 20 persen atau tahap terakhir. Kalau untuk Kabupaten Puncak sudah tersalur 100 persen,” katanya, Senin (7/12/2020).

Ia mengakui, serapan dari semua Satker di tahun ini memang sedikit menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menuutnya, tidak terlepas dari pandemi covid-19 yang mengakibatkan beberapa Satker mengalami keterlambatan.

“Tetapi puji Tuhan sekarang mereka (Satker) rata-rata sudah di atas 80 persen. Jadi memang refocusing yah refocusing, tapi apakah dengan refocusing kita harus berhenti, kan tidak. Tetap harus jalan. Dan saya lihat realisasi tetap bagus kok,” jelas Anggraini.

Ia mengatakan khusus tahun 2020 ini, batas serapan pagu tidak lagi berpatokan pada akhir tahun. Tetapi menyesuaikan kontrak. (Anti Patabang)




Bagikan :