KPPN Timika Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 Rp2,01 Triliun
Papua60detik - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.019.611.552.000.
DIPA tersebut disalurkan untuk dua kabupaten yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.407.220.980.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp241.671.669.000 dan Dana Desa (DD) Rp.370.718.903.000.
Khusus untuk alokasi belanja K/L dikelola 42 satker yang terdiri dari belanja pegawai Rp314.720.065.000, belanja barang Rp752.709.872.000 dan belanja modal Rp339.791.043.000.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KPPN Timika, Anggraini Latupeirissa dan diwakili tiga satker yakni KPP Pratama Timika, Bea Cukai dan KPPN Timika itu sendiri, Senin (7/12/2020) di aula KPPN Timika.
Anggraini mengatakan proses penyerahannya dilakukan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan covid-19, pemulihan ekonomi serta berbagai prioritas pembangunan strategis dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa.
Termasuk penandatanganan kontrak dapat dilakukan sesegera mungkin dan tidak perlu mengunggu Januari 2021.
Ia mengakui penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan ekonomi global masuk jurang resesi. Namun keuangan negara menjadi instrument utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis ini untuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
“Sekarang ini memang kita mendapatkan guncangan yang sangat hebat dimana mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sector keuangan global bergejolak, harga komuditas menurun tajam,” katanya.
Ia mengatakan efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung terhadap pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.
Koordinasi dan kolaborasi antara K/L serta dengan pemerintah daerah juga sangat penting dan menentukan guna mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
“APBN dan APBD merupakan instrument utama pengungkit pertumbuhan ekonomi. Untuk itu kami mengharapkan agar DIPA dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2021,” tutupnya. (Anti Patabang)