KPU Merauke Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu
Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Merauke tahun 2024. Foto: Ami/ Papua60detik
Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Merauke tahun 2024. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tingkat kabupaten di Swissbel Hotel, Minggu (3/3/2024).

Rapat pleno  ini diikuti 22 PPD se-Kabupaten Merauke, 18 parpol dan saksi, Forkopimda, KPU dan Bawaslu. 

Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun mengatakan, rekapitulasi secara berjenjang ini telah dilakukan mulai dari tingkat TPS,  kemudian dilanjutkan rekapitulasi penghitungan suara dan perolehan di tingkat distrik. 

Hanya saja untuk Distrik Merauke sampai saat ini daftar salinan untuk disampaikan kepada para saksi masih harus diselesaikan karena tersisa DPR Provinsi dan DPR Kabupaten.  

"Mengapa Distrik Merauke cukup lama,  karena dikerjakan oleh PPD yang menangani 314 TPS dari 774 TPS se Kabupaten Merauke untuk dua wilayah pemilihan,” katanya.

Ia merekomendasikan Distrik Merauke dimekarkan menjadi dua distrik sehingga ke depan beban penyelenggara tidak terlalu sulit dan lebih maksimal dalam bekerja. (Ami)