KPU Merauke Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
Papua60detik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke memusnahkan ribuan surat suara rusak, Selasa (13/2/2024) jelang hari pemungutan suara.
Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, dipimpin Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun dengan disaksikan Bawaslu dan aparat keamanan.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Rosina mengatakan, pemusnahan ini sesuai Juknis nomor 1395 bahwa surat suara rusak yang dikirim ke KPU kabupaten harus dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan
Surat suara yang rusak yang berjumlah 2.782 lembar dengan rincian sebagai berikut: surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 138 lembar, surat suara anggota DPR RI sebanyak 78 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 1553 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten sebanyak 489 lembar dan surat suara anggota DPD RI sebanyak 148 lembar.
“Malam ini kita musnahkan sebelum hari pemungutan suara” ujar Rosina di halaman kantor KPU Merauke.
Pemungutan surat Rabu (14/2/2024) besok dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIT di setiap TPS. (Ami)