KPU Mimika Bakal Buka Seleksi PPD, PPS Pakai Aplikasi SIAKBA
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk menciptakan pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Kordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi KPU Mimika, Fidelis Piligame mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut, KPU tidak akan mengelola data secara manual, tetapi menyiapkan tahapan Pemilu menggunakan teknologi.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
"Aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan informasi kepemiluan. SIAKBA merupakan Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Ad Hoc yang akan menjadi alat bantu rekrutmen penyelenggaraan pemilu sekaligus untuk penyimpanan data secara keseluruhan untuk lebih memudahkan mengakses sistem informasi pemilu," ujarnya kepada Papua60detik, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan seluruh sistem informasi yang sudah diterapkan KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
"Tujuan menggunakan aplikasi ini untuk menciptakan Pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi yang bisa disembunyikan terkait informasi Pemilu karena semua data Pemilu akan muncul pada aplikasi SIAKBA," ujarnya.
Nantinya, aplikasi ini digunakan oleh KPU untuk menyeleksi anggota PPD, PPS. Bahkan, pihaknya telah mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi tersebut di Jayapura dan Kendari.
"Teknologi informasi menjadi salah satu tuntutan dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus bekerja beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dengan memanfaatkan SIAKBA," ujar Fidel. (Amma)