KPU Mimika Imbau Mantan Anggota PPD PPS & KPPS Ambil Sertifikat

- Papua60Detik

Komisioner KPU Mimika, Fidelis Piligame menyerahkan sertifikat mantan anggota badan ad hoc pemilu 2019 lalu. Foto: Dokumentasi pribadi
Komisioner KPU Mimika, Fidelis Piligame menyerahkan sertifikat mantan anggota badan ad hoc pemilu 2019 lalu. Foto: Dokumentasi pribadi

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika meminta para mantan petugas badan ad hoc: PPD PPS dan KPPS periode Pemilu di 2019 lalu segera mengambil sertifikatnya di Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin.

Dalam catatan KPU Mimika, sekitar 5 distrik yang anggota PPD-nya belum mengambil semua sertifikatnya, PPS masih 7 distrik dan KPPS masih tersisa 9 distrik.

"Terakhir Rabu kemarin, PPD Mimika Timur datang ambil sertifikat secara kolektif. Ada juga yang sudah datang ambil sendiri-sendiri," kata Komisioner KPU Mimika, Fidelis Piligame yang jadi Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, Kamis (23/6/2022).

Fidelis mengatakan, sertifikat tersebut merupakan bentuk penghargaan dari KPU terhadap anggota PPD, PPS dan KPPS yang jadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2019 lalu.

"Yang merasa diri pernah jadi penyelenggara dan belum pernah ambil, boleh ke kantor," imbaunya.

Biar lebih mudah, KPU Mimika memperbolehkan pengambilan sertifkat secara kolektif bagi distrik-distrik jauh. Bagi yang tinggal di seputaran Kota Timika bisa langsung ke Kantor KPU Mimika.

"Sudah disiapkan sertifikatnya, lengkap dengan tanda terimanya. Sudah ada staf di kantor stand by melayani," kata Fidelis. (Burhan)




Bagikan :