Kunker ke PUPR dan BPBJ, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pemberdayaan OAP
Komisi IV DPRK Mimika saat kunker ke Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Foto: Faris/ Papua60detik
Komisi IV DPRK Mimika saat kunker ke Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik — Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi infrastruktur kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (7/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol DPRK Mimika terhadap pelaksanaan program pemerintah di bidang infrastruktur.

Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, menjelaskan bahwa kunker kali ini menyasar dua OPD utama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kunjungan ini adalah amanat undang-undang yang wajib kami jalankan. Hari ini, kami berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas PUPR dan beberapa kepala bidang terkait agenda pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang menjadi kewenangan mereka,” ujar Elinus.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menyoroti alokasi anggaran fantastis yang dikelola Dinas PUPR pada tahun 2025, yakni sebesar Rp1,005 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp991 miliar bersumber dari APBD dan Rp14,6 miliar berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Tahun ini Dinas PUPR tidak dapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Komisi IV menekankan pentingnya membuka ruang lebih luas bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam proses pengadaan langsung (PL), terutama yang bersumber dari dana Otsus.

“Kami mendorong agar pekerjaan yang bisa dilakukan melalui pengadaan langsung diberikan kepada pengusaha asli Papua. Begitu pula proyek-proyek yang bersumber dari dana Otsus, sebaiknya diprioritaskan kepada perusahaan milik OAP,” tegas Elinus.


Anggota Komisi IV, Abrian Katagame, turut menambahkan bahwa pihaknya meminta seluruh proses pengadaan mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019.

“Sesuai Kepres, proyek di bawah Rp2 miliar bisa dilakukan melalui pengadaan terbatas yang diikuti oleh OAP. Kami juga meminta perhatian serius terhadap perusahaan-perusahaan yang mengatasnamakan OAP, namun kenyataannya dikendalikan oleh pihak lain,” ujar Abrian.

Selain menyoroti pemberdayaan OAP, Komisi IV menyatakan mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang menitikberatkan pembangunan dari kampung ke kota.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Robert Mayaut, menjelaskan bahwa fokus pembangunan fisik tahun ini mencakup berbagai wilayah seperti pesisir, dan pegunungan.

“Tahun ini, kami menjalankan 8 program, 17 kegiatan, dan 51 sub-kegiatan. Program penyelenggaraan jalan mendapat porsi anggaran terbesar, yakni Rp564,2 miliar, disusul program penunjang pemerintahan daerah sebesar Rp214,5 miliar,” jelas Robert.

Adapun program lainnya mencakup pengelolaan SDA, sistem drainase, air minum, penataan lingkungan, dan penataan ruang.

Dari sisi pengadaan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bambang Wiji Wicaksono, memaparkan bahwa hingga 7 Mei 2025 pukul 12.00 WIT, telah tercatat 6.796 paket pengadaan di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari berbagai OPD, dengan total nilai mencapai Rp2,738 triliun.

“Setiap OPD menginput sendiri paket-paket mereka ke dalam sistem. Kami bertanggung jawab untuk proses tender dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan DPRK Mimika, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, serta memperkuat pemberdayaan OAP dalam pembangunan daerah. (Faris)