Lagi Asyik Takar Sabu, Perempuan ini Diringkus Polisi
Papua60detik - Seorang wanita berinisial MS ditangkap polisi lantaran kedapatan hendak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pendidikan pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Kasatresnarkoba Polres Mimika AKP Mansur mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi transaksi narkotika pada salah satu rumah kos di Jalur 2 Jalan Pendidikan sekitar pukul 18.00 WIT.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap MS
"Yang bersangkutan (MS) ditangkap saat sedang menakar sabu untuk dikonsumsi," ujarnya saat ditemui awak media di kantor BNNK Mimika, Jalan Cendrawasih, Rabu (23/3/2022).
Setelah menangkap MS, petugas melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Polisi menemukan barang bukti berupa serbuk kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket yang terbungkus dalam plastik klip bening berukuran kecil.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat isap sabu atau yang disebut bong dan kaca pembakar sabu atau yang disebut pirex.
MS langsung digiring ke Kantor Satresnarkoba Mapolres Mimika menjalani pemeriksaan. Seorang saksi berinisial FMS yang saat itu hendak membeli sabu juga ikut diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, selain mengonsumsi sendiri, MS juga mengedarkan sabu-sabu.
"Kita sudah melakukan uji lab, ternyata ini positif metamfetamin, jadi sabu ya. Kita sudah melakukan penahanan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan sekarang dalam proses penyidikan," ujar Mansur.
Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun lantaran tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
"Kita masih dalami jaringannya dari mana, karena dia pakai sistem tempel. Tapi kita sudah ada data-datanya," kata Mansur. (Salmawati Bakri)