Lagi, Satgas Pengamanan Perbatasan di Boven Digoel Tangkap Pemuda Bawa Ganja
Papua60detik - Kembali terjadi, anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG Pos KM 53 di bawah Kolakops Korem 174/ATW menangkap dua pemuda JG dan JG pada Minggu (16/4/2023).
Kedua pemuda ini ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 354 gram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Boven Digoel, Papua Selatan.
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
Mereka ditangkap saat prajurit Pos KM 53 sweeping rutin.
Menurut Dansatgas Yonif 725/WRG, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, penangkapan pelaku pengedar dan pemakai Narkoba jenis Ganja adalah yang ketijuh kalinya.
"Ini merupakan yang ke 7 kalinya kita kembali menangkap pemuda yang berusaha mengedarkan atau menyalahgunakan barang terlarang narkoba atau ganja khususnya di wilayah Kabupaten Boven Digoel," jelas Dansatgas melalui rilisnya.
Pengedaran narkoba dan sejenisnya, kata Syafruddin memang menjadi perhatian khususnya mengingat dampak negatifnya.
Ia berharap peran dari semua masyarakat di wilayah perbatasan untuk melaporkan ke Pos-Pos TNI maupun instansi terkait apabila menemukan atau mengetahui kegiatan terlarang tersebut.
Untuk memberikan efek jera, Satgas Yonif 725/WRG telah berkoordinasi dengan Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk proses hukum kedua pelaku. (Ami)