Lamaran Berujung Penganiayaan, Kepala dan Punggung Wanita Ditikam
Keluarga korban penganiayaan sempat memalang jalan poros Pomako sebagai aksi protes, Minggu (1/8/2021). Foto: Polsek Mimika Timur
Keluarga korban penganiayaan sempat memalang jalan poros Pomako sebagai aksi protes, Minggu (1/8/2021). Foto: Polsek Mimika Timur

Papua60detik - Dua wanita di Kampung Cenderawasih Pomako jadi korban penikaman yang diduga dilakukan sekelompok orang, Minggu (1/8/2021). Keduanya yakni Ferderika Nawatipia dan Aneta Kamisopa.

Data di lapangan, Ferderika mengalami luka tusuk pada bagian tulang belakang, punggung atas kiri sebanyak 3 kali dan luka tusuk pada bagian kepala atas belakang sebanyak 1 kali. Sementara Aneta mengalami luka tusuk pada punggung. 

Kabarnya, tak hanya Ferderika dan Aneta yang mengalami penganiayaan. Terdapat korban lainnya, Yakinias Kamisopa dan Markus Kamisopa.

Kapolsek Mimika Timur Iptu Boby Pratama kepada wartawan, mengatakan saat ini korban penikaman sedang dalam perawatan medis di RSUD Mimika.

"Sedang dalam perawatan. Tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Boby menyebut, dari keterangan saksi, terdapat tujuh orang diduga pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan melamar.

Dikarenakan terjadi perselisihan sehingga tidak mencapai kesepakatan antar kedua pihak.

"Menurut saksi ada tujuh orang yang datang ke rumah. Niatnya mau melamar. Ada cekcok dan keluarga korban tidak bersedia. Jadi pelaku tidak menerima dan aniaya dengan menusuk," jelasnya.

Lanjut, Boby mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Mimika dan tahap penyidikan.

"Pelaku utama masih dalam penyidikan. Kasus kita limpahkan ke Polres. Dan tujuh orang itu sudah di Polres," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban pun melakukan pemalangan jalan dengan menggunakan batang pohon dan ranting di depan rumah pelaku di Jalan Poros Pomako Kampung Cenderawasih kurang lebih sejam.

Aparat kepolisian kemudian bernegosiasi dengan pihak keluarga agar membuka palang tersebut lantaran mengganggu aktivitas masyarakat yang lain.

Setelah menunjukkan bukti perkembangan kondisi korban di RSUD dan terduga pelaku diamankan di Polres Mimika, akhirnya pemalangan pun dibuka. (Salmawati Bakri)