Latih 600 Pencaker OAP dan Labeti, Disnakertrans Kucurkan Rp16 Miliar
Papua60detik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) gelar pelatihan sertifikasi kompetensi bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) dan lahir besar di Timika (Labeti), Rabu (20/08/2025).
Disnakertras kucurkan Rp16 miliar untuk pelatihan ini. Sumbernya dari dana Otsus. Peserta berjumlah 600 orang, 80 persen OAP dan 20 persen Labeti.
Baca Juga: Bupati Imbau Warga Tak Panic Buying LPG
Ada sembilan jenis pelatihan yang diberikan yaitu pelatihan security/satpam, barista, multimedia/fotografer, elektrik/kelistrikan, K3, mekanik, operator alat berat, cetak batako, dan welder/pengelasan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya menyebut permasalahan pencarian kerja menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah. Namun, untuk mengatasi hal ini, perlu campur tangan dalam mempersiapkan para pencari kerja yang kompeten.
"Dengan adanya pelatihan ini, generasi kita tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, tetapi mampu menjadi pelaku utama pembangunan," ujar Ananias Faot.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja itu mewajibkan pekerja maupun pencari kerja harus punya sertifikasi keahlian. Pemerintah berupaya agar pelatihan kerja ini menjadi jembatan antara perusahaan dan pencari kerja.
"Kalau kita tidak lakukan pelatihan nanti jumlah pencari kerja meningkat, dibilang pemerintah daerah tidak respon, ini yang sedang diupayakan pemerintah. Seperti pengalaman tahun pertama itu, mereka masih pelatihan, perusahaan sudah datang ke mereka," terangnya.
Ia berharap, dengan sertifikasi yang mereka miliki, peserta mendapat lapangan kerja baru. Pelatihan ini juga sebagi kesempatan untuk mempromosikan peserta ke perusahaan-perusahaan.
Menurutnya, pelatihan ini bisa membantu para Pencaker. Disnakertrans mengklaim, peserta di tahun 2024 sudah banyak bekerja, meskipun kebanyakan dari mereka masih sebagai karyawan kontrak.
"Kita update per tiga bulan. Mereka ada grup, mereka juga harus melapor kepada kita. Karena kita bikin surat pernyataan, setelah pelatihan mereka harus update ke kita," pungkasnya. (Martha)