Level PPKM Tunggu Instruksi Lanjutan Mendagri
Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika belum berencana melaksanakn kembali rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir esok.

Sekretaris Daerah Mimika Michael R Gomar mengatakan, belum menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru pasca terbitnya Inmendagri nomor 37 tahun 2021 pada 24 Agustus lalu.

"Kemarin sudah ada Inmendagri untuk penerapan PPKM level III yang masih tetap dilaksanakan sampai ada Inmendagri berikutnya. Secara khusus di Mimika, tim Satgas tetap masih melakukan PPKM sampai ada Inmendagri terbaru lagi," katanya saat ditemui di salah satu hotel yang terletak di Jalan Cenderawasih, Selasa (31/8/2021).

Dengan demikian penyekatan jalan dan aturan-aturan lain masih akan tetap berlaku sampai terbitnya Inmendagri baru.

"Untuk penyekatan dan penjagaan dilaksanakan sampai September mendatang dan kami akan melihat perkembangannya seperti apa, kami berharap untuk level PPKM bisa turun ke level II berdasarkan assessment dari pusat," katanya.

Salah satu indikator penurunan level PPKM kata Sekda berdasar pada capaian vaksinasi.

"Soal vaksinasi ini menjadi perhatian penting dari Menpora, Panglima TNI dan Kapolri yang beberapa waktu lalu berkunjung. Mereka berharap agar vaksinasi bisa dipercepat hingga mencapai 70 persen, agar PON XX bisa dihadiri oleh masyarakat," tutupnya.

Perlu diketahui, Inmendagri nomor 37 tahun 2021 sendiri ditandatangani pada 24 Agustus lalu dan berlaku hingg 6 September 2021 mendatang. Dalam Inmendagri tersebut disebutkan Mimika masih dalam kategori PPKM Level III. (Fachruddin Aji)