Lima Pelaku Perusakan Rumah Dinas di Merauke Terlibat Narkotika
Papua60detik - Petugas Kepolisian Resort Merauke menangkap lima pria yang diduga melakukan perusakan terhadap rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, belum lama ini.
Setelah diselidiki polisi, ternyata lima pelaku yang masing-masing berinisial EK, LA, AG, KR dan MA itu sering menggunakan narkotika jenis ganja.
Selain dari pengakuan para pelaku, hal ini juga terungkap setelah penyidik Satnarkoba Polres melakukan pemeriksaan urine dari kelima pria tersebut.
"Kami koordinasi dengan Reskrim untuk memeriksa urine lima pelaku ini. Hasilnya, 4 pelaku positif. Sedangkan pelaku EK negatif," kata Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah S Dharmawan, Kamis (7/4/2022).
Sekalipun hasilnya negatif, EK kepada penyidik mengakui jika ia juga mengonsumsi ganja. Kelima pria ini juga mengaku beberapa bulan terakhir sering memakai narkotika golongan satu tersebut.
"Mereka mengaku baru satu minggu yang lalu membeli satu paket ganja seharga Rp50 ribu, lalu dipakai sama-sama," tuturnya.
Satnarkoba Polres Merauke, kata Anugrah, telah mengantongi sejumlah nama yang menjual barang haram tersebut, termasuk lokasi transaksinya.
"Ada nama tiga penjual yang kami kantongi setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku ini," kata dia.
Ia menambahkan bahwa, kelima pelaku tersebut dijerat dengan UU tentang penyalahgunaan narkotika. Namun yang terutama, polisi setempat akan memburu para pelaku yang menjual atau mengedarkan barang tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap mereka yang menjual ganja itu. Kita utamakan untuk menangkap mereka dulu," pungkasnya. (Eman Riberu)