Loka POM Mimika Sebut Kosmetik Ilegal Masih Jadi Temuan Paling Tinggi
Papua60detik - Sepanjang tahun 2025, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika mencatat kosmetik ilegal masih menjadi temuan paling tinggi.
Dalam pengawasannya, Loka POM memeriksa peredaran obat kimia dan tradisional, suplemen kesehatan, pangan olahan, serta kosmetik di wilayah Papua Tengah. Dari seluruh kategori tersebut, kosmetik tanpa izin edar paling banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional dan sejumlah toko.
Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Surya Pandu Winata Bonay mengungkapkan Sepanjang 2025, satu pelaku usaha di Nabire telah diproses secara pidana karena mengedarkan kosmetik berbahaya dalam jumlah besar dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
"Tahun 2025, jumlah barang, obat, makanan dan kosmetik yang kami amankan adalah sekitar 50 pengusaha dengan total di angka Rp190 juta. Paling besar memang di kosmetik mencapai Rp160 juta," ujar Rudolf saat diwawancarai, Jumat (06/02/2026).
Rudolf menjelaskan, kosmetik ilegal yang ditemukan umumnya tidak memiliki izin edar BPOM, menggunakan merek palsu, atau mencaplok merek terkenal. Bahkan, ada produk yang sebelumnya memiliki izin edar, namun setelah dilakukan pengujian laboratorium, ternyata mengandung bahan berbahaya.
Ia pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menggunakan kosmetik dengan memastikan izin edar resmi dari BPOM.
"Kebanyakan memang kosmetik, belinya mungkin ecer, mereka mencaplok merek besar tetapi dijual dengan harga murah. Kosmetik sekecil apapun pasti menulis nomor izin edarnya. Tetapi, kalau kemasannya polos hanya mencantumkan merek, itu dipastikan palsu, harus waspada," tegasnya. (Martha)