Loka POM Temukan 327 Produk Pangan Kedaluwarsa
Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik- Dua minggu melakukan pengawasan pangan di Mimika dan Asmat, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika menemukan 327 produk pangan kedaluwarsa dan rusak.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang dipasarkan benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho mengatakan produk pangan sudah disita karena sudah tidak layak dikonsumsi. Kemasan sudah dalam kondisi tidak baik dan juga telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan. Produk tersebut pun telah  dimusnahkan.

“Dari pengakuan pedagang katanya mereka tidak tahu dan tidak pernah periksa tanggal kedaluwarsa jualannya. Kita beri peringatan supaya itu tidak diulang lagi,” jelas Lukas saat ditemui, Rabu (23/12/2020).

Ia pun meminta agar masyarakat lebih teliti saat membeli. Memperhatikan tanggal kedaluwarsa, izin edar, label dan kemasannya. Bukan hanya sekedar mengambil dan langsung memasukkannya dalam keranjang belanjaan.

“Jadi sebenarnya bukan hanya kedaluwarsa dan kemasan saja yang harus diperhatikan. Izin edar dan labelnya juga. Tapi dalam pengawasan ini yang paling banyak kita temukan adalah pangan kedaluwarsa,” katanya.

Ia juga minta kerjasama masyarakat untuk melaporkan apabila masih menemukan produk yang sudah tidak layak dikonsumsi tapi masih tetap dipasarkan.

“Informasi masyarakat sangat kami butuhkan karena kan tidak setiap hari kami turun lapangan,” tutupnya. (Anti Patabang)