Mama-Mama Papua Protes: Pendatang Jual Pinang, Kami Dapat Apa?
Selasa, 10 September 2024 - 13:18 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (Somama-Ti) mendesak hak jual Orang Asli Papua tidak dirampas oleh warga pendatang.
Dalam orasinya di Pasar SP2 Timika, Selasa (10/9/2024) Mama Naomi Tsolme menyerukan para pendatang agar tidak mengambil alih jualan orang Papua.
Pangan lokal seperti pinang, sagu daun gatal dan umbi-umbian identik dengan Papua. Menurutnya, sudah seharusnya yang menjual komoditi tersebut hanya Orang Papua.
"Semua orang Papua punya hasil mereka (pendatang) jual di pasar," ujarnya.
Katanya dalam sehari, uang yang didapat dari hasil jualan di pasar hanya Rp50 ribu. Habis hanya untuk bayar ojek. Padahal Mama-mama Papua itu harus menghidupi tiga sampai lima orang anak.
Ia meminta kepada DPRD Mimika mendorong dan menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan pangan lokal terhadap OAP. DPRD Mimika dinilai tidak berpihak kepada pedagang OAP.
"Kalian (DPRD) itu lahir dari kami (mama-mama Papua), baru kalian tidak pernah perhatikan kami," katanya.
Sementara Koordinator Aksi Yoki Sondegau mengatakan sejarah perampasan hak jual OAP makin panjang dari tahun ke tahun.
Saat 2018 mama-mama Papua sempat mengadakan aksi menuntut dibentuknya Perda untuk melindungi ekonomi lokal, namun hal itu tidak direspon oleh pemerintah daerah.
"Dengan adanya landasan berupa pengalaman pada 2018, maka dengan itu perlu adanya Perda yang mengatur dan melindungi hak jual terutama ekonomi lokal yang mana sudah dirampas oleh pedagang pendatang," ujarnya.
Berikut delapan poin tuntutan Somama-Ti:
1. Pemerintah daerah segera merancang dan menetapkan peraturan daerah dalam hal melindungi ekonomi lokal Papua.
2. Pemerintah daerah segera membangun pasar tradisional.
3. Pemerintah daerah segera berikan tranportasi umum di setiap pasar.
4. Tolak pengusaha di bidang ekonomi lokal Papua.
5. Pemerintah daerah segera bangun koperasi mama-mama pasar Papua.
6. Pemerintah daerah segera memberikan pelatihan khusus kepada mama-mama pasar.
7. Pemerintah daerah segera pertemukan kami dengan dinas-dinas terkait.
Apabila tujuh poin tuntutannya tidak direspon, mereka mengancam memobilisasi massa lebih besar. (Eka)