Manajemen RSUD Merauke Diminta Profesional
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua mengganti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dari pejabat lama dr Yenny Mahuze kepada pejabat baru dr Ignatius Yerry Mario.
Pergantian Direktur RSUD ini tertuang dalam SK Bupati Merauke Nomor 821.2/11/MRK/II/2022, yang ditandatangani Romanus Mbaraka.
Wakil Bupati Merauke, Riduwan meminta manajemen RSUD lebih profesional, setelah adanya "penyegaran" komposisi struktur di lingkup organisasi tersebut.
"RSUD harus lebih fokus dan serius, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Lebih profesional," pinta Riduwan usai melantik 38 pejabat eselon di auditorium kantor bupati, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, wajah pemerintah daerah dalam kaitannya dengan sektor kesehatan berada di rumah sakit, puskesmas dan juga dinas kesehatan. Karenanya, elemen kesehatan diminta lebih profesional dalam memberikan pelayanan.
"Mudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan dipersulit atau lebih lama pelayanannyapelayanannya," tutur Riduwan.
Ia juga meminta agar manajemen RSUD Merauke tidak sungkan belajar dari rumah sakit lain yang sudah lebih maju, baik di Papua maupun di luar Papua. Dengan begitu, ada peningkatan pelayanan pada rumah sakit tersebut.
"Juga belajar dari senior-senior kesehatan di Merauke. Jangan malu, karena itu untuk perbaikan pelayanan. Percepatan pelayanan tengah kita dorong, jadi harus benar-benar profesional," ujarnya.
Selain pelayanan, Wabup Riduwan juga menyoroti masalah kebersihan di lingkungan rumah sakit tersebut, yang dinilai kurang "sedap" dipandang.
"Lingkungan kerja juga harus bersih. Barang-barang tidak perlu harus dimusnahkan. Jangan numpuk buat pemandangan yang tidak bagus," imbuhnya.
Direktur RSUD Merauke, dr Ignatius Yerry Mario mengatakan ia siap menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan untuk pembenahan manajemen rumah sakit tersebut.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Kami akan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas pelayanan," kata Yeery. ( Eman Riberu)