Mangkir, Puluhan ASN Mimika Rekeningnya Diblokir
Papua60detik - Puluhan Aparatur Sipil Negata (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang mangkir masih terus menjadi fokus Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar mengatakan dari 47 ASN yang dilaporkan mangkir, beberapa di antaranya sudah aktif bekerja, tetapi masih dalam pengawasan tim. Rekening mereka pun kini sudah dibuka kembali.
“Tetapi yang sampai saat ini belum melaporkan diri kepada tim, rekening gaji mereka masih dipending,” katanya, Kamis (4/11/2021).
Pemblokiran rekening para ASN ini mulai dilakukan sejak Mei 2021 ini setelah tim TP2D pada April 2021 melakukan verifikasi data ASN.
Ia mengatakan puluhan ASN ini ada yang mangkir 10 hingga 11 tahun. Dan saat ini kebanyakan berada di luar Mimika dan bahkan di luar Papua.
Meski demikian, lanjut Gomar, tim terus berupaya melakukan koordinasi apakah mereka bersedia masuk kerja kembali atau tidak. Dan mencari tahu alasan mereka mangkir.
“Kalau mereka melapor maka kita akan buka rekeningnya kembali,” ungkapnya.
Ke depan ASN yang mangkir ini ditindak sesuai dengan peraturan baru yakni Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN. (Anti Patabang)