Massa Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Dihentikan, ini Jawaban Kejari Mimika
Papua60detik - Ribuan pendukung Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) dan seratusan ASN mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Selasa (7/3/2023) siang.
Lewat aksi damai, massa menuntut kasus yang melibatkan Plt Bupati Mimika segera dihentikan.
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
Untuk diketahui, Johannes Rettob berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan operasional pesawat dan helikopter pada tahun anggaran 2015.
Para simpatisan menuntut Kejari Mimika menarik berkas perkara yang telah diajukan ke pengadilan. Mereka menilai proses hukum terhadap Johannes Rettob adalah kriminalisasi.
"Kami akan duduki Kantor Kejari Mimika jika berkas perkara tetap dipaksakan.
Presiden, Menkopolhukam dan DPR RI tolong lihat drama hukum Kajati Papua dan Kajari Mimika," kata Rafael dalam orasinya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany yang baru 27 hari menjabat menjelaskan, perkara tersebut bukan lagi kewenangan Kejari Mimika
"Perkara ini dari KPK yang harus kami tindak lanjuti, dan perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Meilany berharap, masyarakat tetap taat dan patuh terhadap proses hukum yang lagi berjalan.
"Karena perkara ini sudah dilimpahkan kepada pengadilan, saya berharap semua masyarakat bisa melihat (dalam) perkara ini siapa yang bersalah," katanya. (Faris)