Masuk Bandara Baru Timika Tak Lagi Gratis

- Papua60Detik

Area parkir Bandara Mozes Kilangin Timika di sisi selatan      Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Area parkir Bandara Mozes Kilangin Timika di sisi selatan Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Masuk ke bandara baru atau Bandara Mozes Kilangin sisi selatan tidak lagi gratis. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan kini sudah memberlakukan retribusi parkir yang mulai berlaku, Kamis (15/7/2021).

Penarikan retibusi parkir ini merupakan hal yang sudah lama diwacanakan Pemkab Mimika, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Tempat Khusus Parkir Nomor 25 Tahun 2010.

“Namanya ada fasilitas umum yang baru otomatis pasti ada retribusi parkirnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Jania Basir Rantedanun saat ditemui di Terminal A Bandara Mozes Kilangin.

Ia mengatakan tarif retribusi yang diberlakukan sama dengan Pasar Sentral Timika yakni kendaraan roda dua Rp1.000, roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam ke atas Rp3.000.

Ia mengatakan penarikan retribusi parkir di bandara besifat permanen. Perubahan tarif bisa saja terjadi.

“Tapi untuk nilainya disesuaikan dengan fasilitas yang akan kita bangun,” ungkapnya.

Saat ini penarikan retribusi parkir masih dilakukan secara manual. Ke depan kata Jania, Pemda akan membangun portal otomatis di pintu masuk jalan bandara sebagaimana pintu masuk bandara pada umumnya.

“Untuk PON nanti portal belum ada karena belum ada di anggaran kami,” tuturnya.

Adapun kapasitas kendaraan yang bisa ditampung di parkiran Bandara Mozes Kilangin sisi selatan yakni sekitar 600 sampai 700 kendaraan roda empat. (Anti Patabang)




Bagikan :