Masuk Ramadan, Pemkab Hanya Batasi Waktu Aktifitas THM
Papua60detik - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengeluarkan instruksi Bupati Mimika Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Tempat Hiburan dan Larangan Penimbunan Bahan Makanan Selama Ramadan tahun 2021. Surat tersebut ditandatangani 1 April 2021.
Intruksi pertama, bagi bar, diskotik, kafe, panti pijat, biliar wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mentaati jam buka, tutup (operasi) yakni jam buka 18.00 WIT, jam tutup pukul 22. 00 WIT. Siang hari tidak dizinkan.
Kedua, pedagang dilarang menlmbun bahan kebutuhan pokok masyarakat karena akan menyebabkan gejolak harga yang mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat.
Ketiga, Pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya baik di pasar, mall, toko, kios, restoran dan hotel yang beroperasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keempat, jika tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, jedua, dan ketiga, akan dikenakan sanksi berupa, penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha dan sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, setiap warga Kabupaten Mirnika wajib menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman serta menghindari semua aktifitas yang berpotensi mengumpulkan banyak orang sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Keenam, pelaksanaan lnstruksi itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika dan dibantu Kepolisian Resort Mimika.
Ketujuh, instruksi itu mulai berlaku pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan tanggal 18 Mei 2021.
Kepala Dinas Satpol PP Paulus Dumais mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan tim terpadu tetkait pengawasan penerapan aturan tersebut.
"Konsepnya seperti waktu Ramadan tahun lalu, aktivitas dibatasi, kita selalu harus menghargai umat yang menjalankan ibadah puasa, menjalankan solat tarawih, dan lainnya," katanya, Selasa (13/4/2021).
Soal larangan penimbunan bahan makanan, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Disperindag.
"Kami siap untuk membantu, jadi kami sifatnya mengamankan saja sewaktu turun ke lapangan, untuk razia mungkin," pungkasnya. (Fachruddin Aji)