Masuk Timika Wajib PCR, Penumpang Pelni Menurun
Papua60detik - Salah satu persyaratan masuk di Kabupaten Mimika di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah wajib PCR. Berlaku sejak 7 Juli 2021 kemarin.
Dampaknya langsung terasa, terutama pada jumlah penumpang kapal Pelni tujuan Timika.
KM Lauser yang bersandar pada Rabu (14/7/2021) di Pelabuhan Poomako hanya menurunkan 12 penumpang saja.
Sementara penumpang yang kembali naik atau berangkat sebanyak 327 orang dengan tujuan Dobo, Tual, Saumlaki, Ambon, Namrole, Wanci, Bau-Bau, Makasar, Benoa, Bima, Bali dan Surabaya.
Kepala Pelni Cabang Timika, Edwin mengatakan penurunan jumlah penumpang ini terjadi karena persyaratan wajib PCR.
Dari pantauan Papua60detik.id, dokumen para penumpang baik yang baru datang maupun yang akan berangkat diperiksa teliti.
“Tiba di Timika diperiksa lagi dokumennya. Dan sejauh ini yang turun di sini memenuhi apa yang menjadi persyaratan. Mudah-mudahan ke depan ini terus dijaga supaya angka penularan covid-19 di Timika terkontrol atau menurun,” kata Edwin saat ditemui di Pelabuhan Pomako
Ia mengatakan persyaratan pelaku perjalanan yang akan berangkat berbeda-beda. Sesuai persyaratan pelabuhan tujuan. Ada yang wajib PCR dan vaksin, ada yang hanya antigen dan vaksin.
Khusus untuk masa berlaku antigen hanya 1x24 jam. Namun karena perjalanan dengan kapal bisa sampai satu minggu, maka saat tiba di pelabuhan tujuan, para pelaku perjalanan diwajibkan tes antigen ulang.
“Biasanya secara acak tapi itu tergantung pelabuhan tujuan,” tutupnya. (Anti Patabang)