Menunggu Kepastian Nasib Honorer Mimika
Papua60detik - Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan waktu sampai 25 Juni untuk menyerahkan usulan kebutuhan honorernya.
Tidak semua honorer beruntung bisa kembali bekerja. Semua tergantung usulan berdasarkan analisa beban kerja masing-masing OPD. Itupun masih akan diverifikasi Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin ASN (TP2D).
Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar kini mendesak setiap OPD hingga lurah segera menyerahkam hasil assessment kebutuhan dan kinerja honorernya.
"Batas pelaporannya 25 Juni 2021, setelah itu Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin ASN (TP2D) akan melakukan verifikasi dan penilaian sesuai dengan kebutuhan tenaga honorer masing-masing OPD," kata Gomar, Senin (14/6/2021).
Setelah melewati verifikasi dan penilaian, honorer yang dinyatakan lolos mulai tingkat OPD hingga kelurahan akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Mimika pada 1 Juli 2021.
"Kontrak ini akan berlaku sampai satu tahun anggaran, mulai dari 1 Juli sampai 1 Juli 2022, sehingga apabila pegawai honorer yang melaksanakan tugas atau memiliki hubungan kerja sama dengan Pemda Mimika,
jika sudah dapatkan pekerjaan yang lain, secara otomatis yang bersangkutan berhak mengajukan pengunduran diri dan juga bisa langsung PHK," tegasnya.
Menurut Gomar, total tenaga honorer di Mimika termasuk tenaga kesehatan dan guru berjumlah sekitar 3.675 orang.
Mengacu pada surat Bupati Mimika nomor 800/323, OPD ramai-ramai memberhentikan honorernya. Dari surat itu, Pemkab Mimika hanya membutuhkan tiga kriteria honorer.
Pertama, tenaga honorer guru yang telah bekerja pada Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua, tenaga medis yang telah bekerja pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas. Ketiga, petugas pemungut pajak dan restribusi daerah.
"Untuk kepastian jumlah yang dirumahkan saya akan konfirmasi lagi ke bagian kepegawaian, tapi datanya ada," kata Gomar.
Jumlah tenaga honorer yang begitu melimpah memang jadi langganan sorotan. Data sebelumnya menyebut, jumlah honorer sebanyak 3.975 di Pemkab Mimika.
Pemkab Mimika menghabiskan anggaran sebesar Rp147 miliar hanya untuk membayar mereka. (Fachruddin Aji)