Merasa Ditipu, Warga Ramai-ramai Adukan Developer Perumahan ke Polisi
Papua60detik - Sejumlah warga beramai-ramai membuat pengaduan terhadap salah satu perusahaan developer perumahan bersubsidi di Polres Merauke, Kamis (28/7/2022).
Mereka merasa ditipu atau dirugikan terkait pembangunan perumahan yang telah disepakati. Menurut para konsumen ini, perusahaan developer tersebut telah lalai melakukan pembangunan rumah yang berlokasi di Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke.
Sesuai kesepakatan tertulis, seharusnya rumah mereka telah selesai dibangun dalam jangka waktu empat bulan. Namun faktanya, hingga satu tahun rumah yang disepakati tak kunjung dibangun.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat dikonfirmasi mengatakan, konsumen yang datang mengadu mengaku sudah membayar DP dan uang booking atau uang tanda jadi.
Satreskrim Polres Merauke sedang menyelidiki kasus ini.
“Langkah yang kami ambil yaitu memintai keterangan awal dari konsumen dan memberikan surat penggilan pertama ke perusahaan developer tersebut," ujarnya. (Ami)