Merauke Dapat 5 Unit Bus Eks PON, Tapi Tanpa Dokumen
Mobil Eks PON  yang diparkir di halaman kantor Bupati Merauke, Selasa (17/1/2023). Foto: Ami/Papua60detik
Mobil Eks PON yang diparkir di halaman kantor Bupati Merauke, Selasa (17/1/2023). Foto: Ami/Papua60detik

Papua60detik - Pasca penyerahan lima unit mobil eks Pekan Olahraga Nasional (PON) oleh Dishub Provinsi Papua pada 5 Desember 2022 lalu, Dinas Perhubungan Merauke belum juga menerima dokumennya, baik itu Faktur, STNK maupun BPKB.

Kadishub Merauke, Muhammad Ramli mengatakan, tanpa dokumen, akan berdampak pada pengoperasian bus tersebut.

"Penyerahan aset dari pemerintah pusat ke kami sudah. Secara administratif kita masih tunggu (dokumen) legalitas untuk bisa dioperasikan ke jalan raya," ujarnya saat di temui.

Ramli khawatir terkait pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu saat bus tersebut dipinjam pakai oleh masyarakat atau pihak mana saja.

Untuk menaktisi keadaan, bagi yang meminjam pakai, wajib menandatangani surat pernyataan bakal bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

"Saya kadang serba salah mau mengeluarkan disposisi untuk pinjam pakai, karena legalitasnya turun jalan raya belum ada. Sementara masyarakat sangat membutuhkan," kata Ramli. (Ami)