Mimika Bakal Olah Sampah Basah Jadi Pupuk Kompos
Kasie Pencemaran Lingkungan DLH Mimika, Algertho R Asmuruf.   Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kasie Pencemaran Lingkungan DLH Mimika, Algertho R Asmuruf. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika akan mengolah sampah basah jadi pupuk kompos. Tahun ini mereka mendapat program pembangunan rumah kompos dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasie Pencemaran Lingkungan DLH Mimika, Algertho R Asmuruf mengatakan bantuan ini merupakan solusi menangani masalah peningkatan volume sampah yang terus terjadi.

Sekarang, dalam sehari normal, volume sampah di Mimika sudah 218 ton.

“Tahun ini kita bangun kemudian mungkin nanti untuk operasionalnya tahun depan. Kita siapkan nanti tahun depan. Karena tahun ini baru bangun,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).

Dalam rencana operasionalnya, sebelum dibuang ke TPA, sampah yang diangkut petugas akan dipilah. Sampah basah langsung dimasukkan ke rumah kompos untuk diolah menjadi.

Untuk mempermudah prosesnya, DLH akan bekerja sama dengan kelurahan dan RT mensosialisasikan kepada warganya untuk memisahkan sampah basah dan sampah kering. Pasalnya selain kompos, tahun depan DLH berencana untuk membuat pusat daur ulang sampah kering.

“Yang basah ini langsung diolah di rumah kompos dan sampah kering ini dimasukkan ke bank sampah untuk didaur ulang. Sisanya itu yang dibuang di TPA,” jelasnya.

Dengan pemilahan seperti ini menurutnya, sisa sampah yang dibuang di TPA tinggal 10 hingga 30 persen setiap harinya.

Petugas yang dibutuhkan di rumah kompos sekitar lima orang. Tugasnya tidak gampang, ada beberapa tahapan sebelum sampah tersebut jadi kompos.

“Karena di rumah kompos ini kita perlu untuk pemilahan. Ada beberapa tahapan. Sampah organik masuk, kemudian ada pemilahan sampai jadi kompos,” jelasnya.

Hasil dari pupuk kompos itu nanti akan digunakan DLH untuk program pemerintah. Misalnya, penanaman pohon di taman kota dan ruang terbuka hijau. Sedangkan hasil daur ulang akan dijual kembali. (Anti Patabang)