Mimika Batal Lockdown
Penyekatan jalan di Kota Timika sebagai tindak lanjut penerapan PPKM. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Penyekatan jalan di Kota Timika sebagai tindak lanjut penerapan PPKM. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya tidak merealisasikan rencana lockdown yang telah diputuskan pada 21 Juli lalu.

"Kalau lockdown kemungkinan tidak, hanya saja akan diterapkan PPKM level IV, nah nanti 14 Agustus baru kita akan evaluasi lagi seperti apa ke depannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R Gomar, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya, di masa PPKM mikro, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyatakan akan melakukan lockdown pada 7 Agustus kemarin.

Keputusan Bupati ketika itu didasari melejitnya tambahan kasus covid-19  baru, angka kematian dan pasien gejala berat yang melejit.

Tapi di tengah PPKM skala mikro, Satgas Covid-19 Mimika memutuskan terapkan PPKM level 4 selama dua pekan.

Gomar menilai, warga sudah tertib aturan pembatasan aktivitas selama masa PPKM level 4. Warga sudah menaati batas waktu aktivitas mula pukul 20.00 sampai 06.00 WIT.

Meski menurutnya, pemberlakuan PPKM belum efektif menekan angka penularan covid-19. Tapi setidaknya kesadaran warga meningkat mengikuti aturan.

"Dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan oleh tim satgas yang bertugas di lapangan bahwa tidak terlalu banyak perubahan, tetapi ada peningkatan dari kesadaran masyarakat tentang kedisiplinan untuk menaati PPKM," ujarnya. (Fachruddin Aji)