Mimika Dipersiapkan Kelola Arsip Secara Online
Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Mimika bersama ANRI menggelar bimbingan teknis pengelolaan arsip secara online, Kamis (26/11/2020).
Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Mimika bersama ANRI menggelar bimbingan teknis pengelolaan arsip secara online, Kamis (26/11/2020).

Papua60detik - Kabupaten Mimika terpilih sebagai satu-satunya kabupaten yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat mengelola arsip secara online.

Pengelolaannya menggunakan aplikasi e-arsip SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Untuk memperkenalkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Mimika bersama ANRI menggelar bimbingan teknis, Kamis (26/11/2020).

Aplikasi ini merupakan aplikasi umum pada bidang kearsipan dinamis. Sengaja dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggara administrasi pemerintah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika, Jacob Toisuta mengatakan, pengelolaan arsip secara online merupakan program nasional, tetapi tidak semua kabupaten/kota bisa menggunakannya.

Salah satu kabupaten yang dipilih adalah Mimika. Pertimbangannya, Mimika memiliki aset yang cukup besar sehingga pengarsipannya pun harus benar-benar baik.

“Satu-satunya kabupaten di Papua dan Papua Barat adalah Mimika karena Mimika adalah aset negara. Sehingga pengelolaan harus dijaga karena untuk kita punya generasi-generasi ke depan,” kata Yopi sapaan Jacob.

Aplikasi e-arsip SRIKANDI baru diluncurkan pada 27 Oktober 2020 lalu. Aplikasi ini diyakini akan sangat mempermudah pencarian arsip.

“Ini baru pelatihan, nanti ke depan mereka mengharapkan kita sudah pasang server di kita punya kantor untuk dari server itu langsung link ke luar. Mereka akan masuk ke kita punya server, server itu kan berhubungan dengan nasional punya,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan online tidak menghilangkan fisik arsip.

“Teknologi itu kan bisa diubah-ubah, tapi kalau diubah dan ditelusuri kan arsip aslinya ada di kita, di situ bisa ketahuan,” tambahnya.

Namun sayangnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika masih terkendala pada tempat penyimpanan arsip. Saat ini belum ada tempat penyimpanan yang aman.

“Contoh sertifikat tanah ini kan dia punya tempat penyimpanan harus betul-betul safety agar orang ambil tidak boleh dan jangan sampai dicuri bahkan foto juga tidak boleh. Tapi Pak Bupati sangat support kita untuk membuat depot ke depan. Kalai depot ke depan berarti perpustakaan juga harus menjadi pioneer untuk seluruh Papua,” tutupnya. (Anti Patabang)