Mimika Kelola Dana Otsus Rp140 Miliar Tahun ini

- Papua60Detik

Rapat di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (15/2/2022). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Rapat di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (15/2/2022). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Mimika pada tahun 2022 mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp140 miliar yang dibagi menjadi dua bagian yakni block grant dan specific grant.

"Di dalam block grant itu terbagi menjadi bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, afirmasi, monitoring dan evaluasi, serta pemberdayaan Orang Asli Papua," jelas Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling.

Specific grand di dalamnya terbagi menjadi bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Selasa (15/2/2022), Bappeda menggelar rapat dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus tahun anggaran 2023.

Yohana mengatakan OPD yang akan mengelola dana Otsus harus sudah tahu program apa yang akan dilakukan dengan dana tersebut. 

Perencanaan pun katanya harus dimulai sejak penyampaian Musrenbang dengan menganalisis usulan-usulan yang disampaikan.

"Pimpinan OPD harus bersiap kira-kira mana yang akan dianggarkan ke Otsus, sehingga program berjalan dengan maksimal," katanya.

Sementara itu, Assisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Yulianus Sasarari mengusulkan menggencarkan publikasi program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus.

Minimnya publikasi menurutnya, membuat masyarakat berpikir dana Otsus tidak pernah sampai atau mengalir kepada mereka.

"Publikasi ini penting biar masyarakat tahu, kalau Otsus juga digunakan atau disalurkan untuk mereka. Mungkin ada papan nama begitu jika ada pembangunan buat masyarakat yang bersumber pada dana Otsus," katanya. (Fachruddin Aji)




Bagikan :