Mimika Kembali Raih Opini WPT ke- 10, Tapi Banyak Temuan

- Papua60Detik

Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Martha/ Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Martha/ Papua60detik

 Papua60detik - Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2024 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah dan diterima langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Penilaian BPK berdasarkan tata cara penyajian laporan. Seperti penyajian laporan keuangan, penyajian laporan kinerja dan lain-lain. Bupati mengatakan mendapat nilai WTP ke 10 kalinya tentu merupakan sebuah prestasi. 

"Sekali lagi untuk ke-10 kalinya kita mendapatkan WTP. Dan ini harus kita pertahankan," ujar John Rettob saat diwawancarai, Jumat (06/06/2025). 

Katanya, meskipun WTP, masih ada beberapa temuan di beberapa dinas di Kabupaten Mimika. Kurang lebih 70 temuan yang harus segera ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

"WTP bukan berarti itu tidak ada temuan. Ada temuan. Kalau saya perhatikan ada empat inti dari temuan itu. Bukan hanya di kita, tetapi hampir di seluruh Indonesia," tambahnya. 

Empat permasalah yang menjadi temuan tersebut adalah yang pertama persolan administrasi, misalnya ada pegawai sudah pensiun tetapi masih dibayar gaji. Kedua adalah masalah aset, di mana persoalan itu menjadi yang paling rumit dan masih saja terus terjadi. Misalnya masih banyak pegawai pensiun dan pegawai pindah tugas tetapi tidak mengembalikan aset ke daerah. 

Ketiga adalah masalah kinerja. Di mana setiap kegiatan adminsitrasi maupun kegiatan harus ada output. Tetapi kadang beberapa OPD tidak memberikan indikator-indikator kinerja. Sementara yang keempat berkaitan dengan proyek yang kemungkinan ada kekurangan bayar ataupun kekurangan volume pekerjaan. 

"Tetapi itu kan nanti ditemukan berapa nilainya kemudian nanti dihitung baru dibayar. Kemarin kita pergi ke Jayapura sudah buat laporan terkait tindak lanjut dari pada itu. Semua sudah selesai," pungkasnya.. (Martha)




Bagikan :