Mimika Masuk Daftar PPKM Level 4, Ini Kata Reynold Ubra
Papua60detik - Pemerintah pusat memasukkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah yang masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Aturan PPKM level 4 ini menerapkan sejumlah pembatasan, seperti keharusan sistem kerja dari rumah bagi perkantoran di sektor non esensial. Pembatasan jam operasional supermarket, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjungnya hanya 50 persen.
Kemudian rumah ibadah masih dilarang mengadakan ibadah berjemaah, sekolah tetap melakukan belajar secara daring, kegiatan sosial kemasyarakatan dan resepsi pernikahan ditiadakan. Tetapi, apotek dan toko obat tetap diperbolehkan beroperasi 24 jam.
Meski Pemkab Mimika belum mengumumkan secara resmi pemberlakukan ini, namun menurut Kepala Dinas Mimika, Reynold Ubra, mengaku pemberlakukan PPKM level 4 sudah sangat wajar.
Alasan pertama, angka kematian covid-19 di Mimika sudah sangat tinggi.
“Dalam seminggu terakhir, rata-rata kematian itu 4 kematian per hari. Jadi kita mulai masalah kesehatan itu dari angka kematian,” katanya, Senin (26/7/2021).
Alasan kedua, angka kesembuhan per hari tidak lebih dari 10 persen. Padahal seharusnya angka kesembuhan itu harus di atas 90 persen.
Dan alas an ketiga, positivity rate rata-rata spesimen yang positif bertahan diatas 30 persen. Padahal seharunya tidak boleh lebih dari 5 persen.
“Tiga indikator itu saja.Kemudian bukan rahasia lagi penyebaran ini semakin cepat dan meluas. Puncak kasus mulai naik di Mimika itu pada tanggal 26 Juni 2021. Berarti satu bulan lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya di masa pemberlakukan PPKM berbasis mikro yang berlaku sejak 7 Juli lalu atau sudah berjalan kurang lebih 14 hari ini, kasus covid-19 bisa turun.
Sayangnya yang terjadi justru trendnya stabil. Per hari kasus terendah di Mimika dalam satu bulan terakhir rata-rata 70 kasus dan tertinggi 100 kasus.
“Jadi tidak terjadi penurunan dalam satu bulan terakhir. Jadi sudah melewati. Ini artinya penyebarannya sudah meluas. Selain meluas, kita juga melihat banyak orang-orang yang sudah terinfeksi tapi belum terdata, nanti sudah parah baru datang ke rumah sakit. Terus akhirnya menyebabkan kematian. Jadi sudah wajar jika Mimika berlakukan PPKM level 4,” ungkapnya. (Anti Patabang)