Mimika Naik ke PPKM Level II
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Kabupaten Mimika masuki wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II atau naik dari posisi sebelumnya, level III. 

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3,2,1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"PPKM benar sudah penurunan level II," kata Sekda Mimika Michael R Gomar saat ditemui wartawan di kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (6/10/2021). 

Pecapaian tersebut kata Sekda merupakan hasil kerja keras dari seluruh stakeholder, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Mimika selain itu juga kesadaran masyarakat.

"Kita bersyukur karena dengan kesadaran masyarakat dan kerja keras dari seluruh stakeholder," ungkapnya.

Penilaian yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan bukti capaian presentase vaksinasi dan pembatasan pelaksanaan aktifitas masyarakat yang berjalan baik di Kabupaten Mimika.

"Hasil penilain yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang mana salah satu indikator dari penurunan level PPKM adalah capaian presentasi Vaksinasi dan juga pembatasan pelaksanaan aktivitas masyarakat," tuturnya. (Fachruddin Aji)