Miras Lokal Terus Saja Mengalir Masuk Timika
Papua60detik - Aparat gabungan merazia barang bawaan penumpang kapal Pelni, KM Leuser yang datang dari Tual, Maluku, Kamis (8/5/2025). Razia menyasar minuman keras lokal (Milo) yang dibawa penumpang.
KM Leuser tiba di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sekitar pukul 09.00 WIT.
Aparat mendapati penumpang kapal yang membawa miras ditaruh dalam tiga box ikan. Box pertama berisi 16 botol ukuran 1500 ml dan empat botol sedang ukuran 600 ml. Box kedua berisi satu plastik bening ukuran 5 liter dan tiga plastik bening ukuran 10 liter. Sedangkan box ketiga berisi 16 botol ukuran 1500 ml dan empat botol ukuran 600 ml, satu kaleng warna putih berisi dua plastik bening ukuran 2 liter. Satu kaleng warna kuning berisi dua plastik bening ukuran 10 liter. Satu ember berisi dua plastik ukuran 10 liter. Total barang bukti miras lokal sopi yang disita sebanyak 192 liter.
Aparat berhasil mengamankan NM, seorang pria yang diduga kuat sebagai pemilik ratusan liter Sopi yang dipesan dari Tual untuk diperjualbelikan di Timika.
"Kami akan memberikan efek jera kepada NM dengan menahannya beberapa hari di Polsek Miktim. Kami juga akan membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Leo Howay yang memimpin razia.
Sedangkan barang bukti tanpa pemilik ditemukan 25 kantong plastik bening ukuran 600 ml dan 21 botol sedang ukuran 600 ml dengan total 27 liter.
Pada razia kali ini, personel gabungan berhasil menyita Milo ilegal total sebanyak 219 liter. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan.
Miras lokal terus saja mengalir masuk Timika. Pintu masuknya lewat Pelabuhan Pomako. Setiap kali razia, aparat rutin menyita miras lokal yang dibawa penumpang kapal. Dalam kebanyakan kasus, pemiliknya tak diketahui.
Pada kedatangan KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Rabu (7/5/2025), aparat menyita 97 liter miras lokal. Pemiliknya tak diketahui.
Sebelumnya, aparat menyita 144 liter miras lokal saat KM Sirimau berlabuh di Pelabuhan Pomako pada Senin (14/4/2025). Seperti biasa, miras itu tak diketahui pemiliknya. (Eka)