Mobil Avanza ini Tabrak Pekarangan Warga Lalu Masuk Parit
Papua60detik – Satu unit mobil Avanza DS 1723 MI menjadi perhatian warga di persimpangan jalan SP1-SP4, Rabu (18/5/2022) pagi.
Mobil tersebut dalam posisi terbalik di dalam parit usai menabrak pekarangan rumah warga.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan, tak ada korban jiwa pada insiden itu. Pengemudi dan istrinya dalam kondisi selamat.
Kendati demikian, pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memberikan ganti rugi kerusakan pekarangan rumah.
"Akan dimediasi. (Kecelakaan-red) ini faktor manusia. Karena pengemudi dipengaruhi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya konsentrasi dalam mengemudi di jalan. Itu pasal 283 juncto 106 ayat 1," ujar Devrizal saat ditemui di bilangan Jalan Serui Mekar, Rabu siang.
Ia menjelaskan, pengemudi yang diduga dalam pengaruh alkohol itu datang dari arah KM 10 menuju arah kota Timika.
Saat di lokasi kejadian, pengemudi kepada polisi mengaku berhalusinasi melihat ada yang menyebrang jalan. Ia langsung membanting stir mobil dan menabrak pekarangan rumah warga. (Salmawati Bakri)