Momen Nataru, Yang Mabuk-Mabukan Bakal Ditangkap
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Jelang Natal dan Tahun Baru, Plt Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob meminta seluruh warga merayakannya dengan suka cita dan damai.

"Kita jangan ribut-ribut, jangan ramai-ramai, jagan mabuk-mabuk dan jangan dengan pesta-pesta. Kita perihatin," pesan John Rettob.

Merayakan tahun baru, ia meminta warga cukup menyalakan kembang api, tidak membuat keributan dan bising dengan meletuskan petasan.

John Rettob mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penjualan minuman keras sejak 24 Desember sampai 26 dan malam tahun baru sampai 2 Januari 2023.

"Saya sudah instruksikan dan sudah buat surat edaran supaya tidak ada minum-minuman keras yang dilaksanakan di tanggal 24, 25, 26, 30 dan 31 sampai tanggal 2, kalau sampai ada yang mabuk-mabukan di jalan saya suda minta kepada aparat keamanan tangkap dan bawa, kita ciptakanlah situasi yang baik," kata Jhon.

Mewakili Pemkab Mimika seluruh pejabat dan pegawai ia menyampaikan selamat Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.

"Saya berharap Natal kali ini kita lalui dengan keprihatinan dengan rasa suka cita dan damai," ucapnya. (Faris)