Musrembang, John Rettob: Rencana Pembangunan Harus Berangkat dari Akar Rumput

- Papua60Detik

Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyampaikan arahannya dalam Musrembang Kabupaten Mimika di Aula Kantor Bappeda Mimika, Jalan Mayon, Selasa (22/4/2025). Foto: Faris/ Papua60detik
Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyampaikan arahannya dalam Musrembang Kabupaten Mimika di Aula Kantor Bappeda Mimika, Jalan Mayon, Selasa (22/4/2025). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa (22/4/2025) di Aula Kantor Bappeda Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan, pembangunan ke depan harus berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar keinginan internal  organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan atas keinginan OPD. Saya tidak dengar adanya proyek-proyek yang berkepentingan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa RKPD 2026 merupakan momen penting karena menjadi tahun perdana dirinya bersama Wakil Bupati menyusun arah pembangunan selama masa kepemimpinan mereka.

Bupati menekankan, pembangunan harus dimulai dari daerah-daerah kampung di wilayah pesisir dan pegunungan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, dan kompetensi aparatur sipil.

“Usulan yang terakomodir melalui program dan kegiatan harus benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata, langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung,” tambahnya.

Ia mendorong semua pihak, terutama OPD dan stakeholder pembangunan, agar aktif terlibat dalam Musrenbang demi memastikan program yang dirancang benar-benar berdampak dan bisa diimplementasikan secara akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang, Yohana Paliling, dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen RKPD tahun 2026 disusun berdasarkan usulan dari berbagai tingkatan, mulai dari hasil Musrenbang tingkat distrik, rencana kerja OPD, hingga pokok pikiran anggota DPRD Mimika.

“Ada 455 usulan yang didapatkan melalui Musrenbang Distrik, dengan pagu anggaran Rp 1,8 triliun. Sedangkan untuk jumlah usulan pendukung untuk menangani kemiskinan ekstrem sebanyak 116 sub kegiatan di 21 OPD dengan pagu anggaran Rp 552 juta,” jelas Yohana.

Dokumen RKPD tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS dan RKA tahun 2026, yang berfungsi sebagai dasar dalam penetapan RAPBD.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran OPD, Forkopimda, perwakilan tokoh masyarakat, serta organisasi yang ikut berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan Mimika ke depan. (Faris)





Bagikan :