Oknum Polisi Pelaku Tabrak Lari di Jayapura Akhirnya Serahkan Diri
Propam Polda Papua menyerahkan oknum polisi pelaku tabrak lari berinisial EN kepada Satlantas Polresta Jayapura pada Senin (9/5/2202). Foto: Propam Polda Papua
Propam Polda Papua menyerahkan oknum polisi pelaku tabrak lari berinisial EN kepada Satlantas Polresta Jayapura pada Senin (9/5/2202). Foto: Propam Polda Papua

Papua60detik - Oknum polisi EN, pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang warga meninggal di Jayapura Rabu (4/5/2022) akhirnya menyerahkan diri ke piket penjagaan Provost Polda Papua pada Senin (9/5/2202).

EN telah diserahkan ke Wakasat Lantas Polres Jayapura Kota  IPTU Kasrun untuk diproses hukum.

"Anggota pelaku tabrakan sudah kami tangkap dan kami serahkan ke Polresta untuk proses hukumnya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol F Sanches Napitulu.

Menurut keterangan saksi, Bripda EN mengendarai pick up silver bersama tiga rekannya melaju dari arah pelabuhan menuju Argapura. Mobil tersebut langsung menabrak kedua korban.

Korban bernama Alwi dilaporkan meninggal dunia. Satu korban lagi, Dennis Krey mengalami luka-luka.

Bukannya mengamankan dan menyerahkan diri ke kantor polisi, EN malah kabur.

Anggota Propam Polda Papua telah mencari ke rumah orang tua dan saudaranya, tapi pelaku tak ditemukan.

Propam Polda Papua bahkan mendapat informasi, kalau pelaku kabur ke wilayah perbatasan Papua dan PNG dengan membawa ganja. Tapi setelah dites urine, EN terbukti negatif narkotika.

Sanches Napitulu sebelumnya telah memastikan, Bripda EN yang kabur menghindari tanggung jawab itu akan dikejar dan ditangani serius.

"Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sanches Rabu (4/5/2022) lalu. (Salmawati Bakri)