Olah TKP Pembunuhan di Hotel, Polisi Temukan Sangkur
Olah TKP kasus penganiayaan di dalam kamar hotel depan Timika Mall, Kamis (6/10/2022). Foto: Istimewa
Olah TKP kasus penganiayaan di dalam kamar hotel depan Timika Mall, Kamis (6/10/2022). Foto: Istimewa

Papua60detik - Unit Inafis Satreskrim Polres Mimika melakukan olah TKP kasus penganiyaan berujung kematian yang terjadi dalam kamar hotel depan Timika Mall, Kamis (6/10/2022).

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, mulai dari pisau jenis sangkur, helm, kursi plastik, HP, sandal, hingga kunci sepeda motor.

Tak hanya itu, lantai kamar hotel pun sudah dipenuhi darah korban. 

Korban atas nama Nurafni tewas pada peristiwa itu. Sementara seorang pria berinisial LA masih dalam kondisi kritis akibat luka tusukan. 

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak hotel. 

Pemesanan hotel atau check-in dilakukan pada Rabu (5/10/2022) sekitar 11.00 WIT.

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV untuk mendalami kasus penganiyaan maut ini. 

Terpantau, dalam kamar nomor 202 hanya ada dua orang, yaitu kedua korban, Nurafni dan LA, yang hingga kini belum diketahui hubungan keduanya.

"Kalau dilihat dari CCTV, masuk di dalam (hanya) dua orang, yang sekarang ini jadi korban," ungkap Iptu Sugarda saat ditemui di kamar jenazah RSUD Mimika.

Ia mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mendalami motif dan pelaku. 

"Untuk motifnya kami masih dalami. Mengingat kami sudah cek di TKP ada CCTV yang mengarah ke lorong kamar. CCTV tersebut juga masih didalami oleh personel identifikasi. Barang bukti yang diamankan di TKP ada satu pisau jenis sangkur," jelasnya. (Amma)