OPD Mimika Komitmen Menuju No Intervention Pengadaan Barang & Jasa
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin penandatanganan kesepakatan bersama pakta integritas, pada Forum Pengadaan Barang  Jasa 2023, Foto: Faris/ Papua60detik
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin penandatanganan kesepakatan bersama pakta integritas, pada Forum Pengadaan Barang Jasa 2023, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Horison Ultima, Mimika, Senin (4/11/2023).

Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) serta Tenaga Ahli Keuangan Negara Universitas Respati Indonesia.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono menerangkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kredibel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kredibel," Kata Bambang

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan  pengadaan barang dan jasa mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah. 

John mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sekedar mencari harga yang termurah dari penyedia tetapi tujuannya adalah menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan 

Ia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan value for money, dibutuhkan pelaku pengadaan yang profesional berkualitas dan berkompeten dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa. 

"Aparatur pengelola pengadaan haruslah orang orang yang mempunyai kemampuan profesi," tegasnya.

Ia mengakui, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. 

Untuk itu proses pengadaan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip transparansi, adil dan tidak diskriminatif yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi masyarakat. 

Wabup mengatakan, perlu adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pelaku pengadaan dalam mewujudkan pengadaan yang kredibel dengan menghindari berbagai potensi penyimpangan khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Saya berharap forum pengadaan barang dan jasa ini dapat meningkatkan pemahaman kita," pungkasnya. (Faris)