Operasi Zebra Cartenz 2022 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Disasar
Papua60detik - Operasi Zebra Cartenz 2022 resmi digelar secara serentak, Senin (3/10/2022). Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, hingga 16 Oktober mendatang.
Pelaksanaan ditandai dengan penyematan pita operasi pada apel gabungan di lapangan Mapolres Mimika. Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Adapun dalam operasi ini ada tujuh sasaran di antaranya, pengendara yang melawan arus, pengendara dipengaruhi minuman keras, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, boncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan pengaman (helm standar SNI maupun sabuk pengaman), melebih batas kecepatan.
"Dari data yang ada, tingkat kecelakaan lalu lintas itu akibat dari kesalahan pengendara. Mari kita semua mematuhi ketentuan rambu-rambu yang ada. Sayangi nyawa kita, keluarga kita dengan mematuhi ketentuan yang ada," ujar Kapolres usai memimpin apel.
Ia mengatakan, disiplin dan penegakan aturan bukan hanya saat pelaksanaan operasi.
"Secara normatif, di bawah umur belum boleh menggunakan bahkan mengendarai motor. Jadi, kita bukan hanya operasi, juga rutinitas program untuk meningkatkan sosialisasi baik itu ke sekolah maupun instansi terkait untuk lebih tertib dalam penggunaan motor," ujar Kapolres. (Amma)