Orok yang Ditemukan di Kali SP2 Hasil Aborsi, Usianya Baru 4 Bulan
Papua60detik - Sosok orok yang ditemukan di Kali SP2 pada Jumat (8/4/2022) lalu dipastikan merupakan hasil aborsi.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, kesimpulan itu berdasarkan hasil visum dari RSUD Mimika.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Diperkirakan, janin manusia itu baru berusia 4 bulan dan telah meninggal dalam kandungan.
"Sudah dimakamkan oleh Dinas Sosial. Jenis kelamin belum diketahui karena masih di bawah 20 minggu. Intinya ini aborsi, janin abortus. Ukurannya masih kecil, 16 cm," ujarnya saat ditemui di kamar jenazah RSUD Mimika, Senin (11/4/2022).
Penyidik pun saat ini belum memastikan pelaku yang membuang janin tersebut.
"Belum bisa kita pastikan. Apakah dibuang disitu (di kali) atau dibuang di tempat lain hingga akhirnya hanyut sampai TKP," kata Bertu.
Orok itu ditemukan sekelompok anak-anak yang sedang mencari ikan di kali pada Jumat (8/4/2022) lalu.
Awalnya, mereka mengira yang mereka lihat adalah bangkai tikus. Namun, setelah melihat lebih dekat ternyata janin manusia.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga yang meneruskannya kepada pihak kepolisian. Jenazah bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Mimika. (Salmawati Bakri)