Pansel DPR Jalur Khusus Segera Dibentuk, Libatkan 5 Unsur
Kepala Kesbangpol Yan S Purba, Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala Kesbangpol Yan S Purba, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Hingg saat ini, belum juga terbentuk Panitia Seleksi (Pansel) pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat  jalur khusus. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S Purba mengaku, telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah. Katanya, telah dijadwalkan pertemuan pada 25 Maret mendatang dengan 8 kabupaten se-Papua Tengah. 

“Semua Kesbangpol di 8 Kabupaten Papua Tengah baru akan dikumpulkan terkait bagaimana tahapan pelaksanaan dari pada DPRK jalur pengangkatan Otsus,” Ungkapnya saat ditemui Wartawan dikantornya, Senin (18/3/2024).

Terkait petunjuk teknis yang beredar di grup WA, Kepala Kesbangpol mengaku belum mengetahui dan belum menerima surat keputusan dari Kemendagri. 

“Kami sendiri belum melihat adanya SK dari Kemendagri, kemudian panitia seleksi dan panitia seleksi juga belum ada sehingga polanya masih di provinsi,” ujarnya. 

Soal seleksi di Kabupaten, katanya, hanya akan mengikuti petunjuk dan instruksi pada 25 Maret nanti.

Panitia seleksi DPRK penunjukan jalur Otsus katanya akan melibatkan lima unsur yakni Pemkab Mimika, Pemprov Papua Tengah, perwakilan adat, perwakilan akademisi. dan kejaksaan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah. (Faris)