Papua 2022, Angka Tindak Kejahatan Naik
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Humas Polda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik - Catatan Polda Papua di akhir 2022 menunjukkan peningkatan angka kejahatan konvensional sebesar 18,46 persen dibanding tahun 2021.

Pada 2021 terjadi 3.288 kasus kejahatan konvensional, naik jadi 3.895 kasus sepanjang 2021.

Kasus kejahatan konvensional ini meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penganiayaan berat dan pembunuhan.

Kejahatan trans nasional juga mengalami peningkatan sebesar 1,07 persen, dari 372 kasus di 2021 menjadi 376 kasus di tahun 2022.

Begitupun dengan kejahatan terhadap kekayaan negara yang mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus atau 13 persen, dari 78 kasus di 2021 menjadi 87 kasus di 2022.

Angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas juga naik. Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan yaitu tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan jajarannya telah melaksanakan berbagai kegiatan dan program dalam upaya menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat. Salah satunya melaksanakan patroli rutin, sebagai upaya preventif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polda dan Polres, katanya juga rutin memberikan sosialisasi, baik itu kepada kelompok masyarakat, sekolah dan komunitas, sebagai bagian dari pemolisian proaktif.

"Sementara pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan,” kata Kapolda pada refleksi akhir tahun 2022 di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (28/12/2022). (Burhan)